Artikel ini pada awalnya saya buat sebagai tugas salah satu mata kuliah di prodi ilmu komunikasi. setelah menimbang beberapa hal dan mengetahui bahwa artikel yang saya kerjakan masuk ke kategori "opini", sedangkan tugas yang diberikan adalah "esai" maka saya memutuskan untuk membuat tugas yang baru dan membagikan hasil pikiran saya disini. Semoga bermanfaat.
Kontroversi
mengenai LGBT yang ada di Indonesia mulai kembali memanas sejak Amerika
menyatakan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada tanggal 26 Juni 2016.
Banyak orang yang berpendapat bahwa Amerika adalah negara besar sehingga tidak
menutup kemungkinan untuk negara-negara lainnya, bahkan hingga Indonesia, untuk
melegalkan juga pernikahan dari pasangan sesama jenis ini. Sebelum Amerika
melegalkan pernikahan sesama jenis tersebut, sudah ada setidaknya 19 negara
lain yang melegalkannya, seperti Belanda, Perancis, dan Inggris.
Dalam
tulisan ini, penulis khususnya akan membahas lebih lanjut lagi mengenai
kontroversi mengenai pasangan gay
yang ada di Indonesia. Mengapa lesbian, biseksual, ataupun transgender tidak
dibahas juga? Menurut penulis, pasangan gay
merupakan salah satu isu yang paling terkenal dibandingkan dengan yang lain dan
juga banyak media hiburan mengenai pasangan gay
yang beredar di Indonesia. Selain itu, banyaknya gosip-gosip mengenai artis
laki-laki tanah air yang ternyata memiliki orientasi menyukai sesama jenis juga
menambah perbincangan mengenai kontroversi gay
yang ada di Indonesia. Di balik itu, banyak film-film mengenai gay dari luar negeri yang masuk ke
Indonesia dan menjadi konsumsi publik. Banyak juga orang Indonesia yang gemar
untuk menulis maupun membaca cerita dengan tema homoseksualitas. Jumlah media
hiburan yang mengangkat tema gay
sendiri lebih banyak daripada tema lesbian, biseksual, maupun transgender.
Gay
sendiri merupakan istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk kepada pria
yang menyukai sesama pria juga. Hal ini juga disebut sebagai homoseksualitas,
yang berarti rasa ketertarikan terhadap sesama jenis. Kebalikan dari kata
homoseksualitas ini adalah heteroseksualitas yang berarti orang yang mencintai
atau memiliki rasa tertarik kepada lawan jenis. Masalah yang ada sekarang ialah
banyak orang, terutama mereka yang mendeklarasikan diri sebagai heteroseksual,
menganggap bahwa homoseksualitas adalah sebuah penyakit dan/atau dosa yang benar
benar dilarang oleh agama sehingga banyak didiskriminasikan di Indonesia.
Menteri
Kabinet Kerja, baik pria maupun wanita, berlomba membuat pernyataan bahwa LGBT
itu penyakit yang harus disembuhkan. Menjadi seorang gay bukanlah berarti terkena penyakit menular. Dapat dianalogikan
dengan contoh bahwa seorang heteroseksual ataupun orang yang mencintai lawan
jenis saja kondisi heteroseksual mereka tidak menular kepada orang lain karena
orang homoseksual tetap menjadi seorang homoseksual. Bahkan, Asosiasi Psikiatri
Amerika (APA) dan WHO sudah menetapkan bahwa gay bukan penyakit! APA sudah menghapus homoseksualitas dari daftar
penyakit jiwa sejak akhir tahun 1970-an. WHO (Badan Kesehatan Dunia) pada
17 Mei 1990 secara resmi juga telah menyatakan bahwa homoseksual bukan penyakit
atau gangguan kejiwaan. Depkes RI sudah meratifikasi ketetapan WHO ini dan
mencantumkannya dalam buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di
Indonesia edisi II tahun 1983 (PPDGJ II) dan PPDGJ III (1993). Penulis sendiri
mempunyai teman yang telah menyatakan diri bahwa ia adalah gay dan tidak ada orang yang telah “tertular” menjadi gay juga setelah berteman dengan orang
yang mengakui diri sebagai gay
tersebut.
Membicarakan
gay berdasarkan pada agama memang
merupakan suatu yang riskan. Di semua kitab suci berbagai agama yang ada di
Indonesia sudah jelas menerangkan bahwa homoseksualitas adalah sesuatu yang
melanggar norma agama dan berupa dosa karena pada awalnya Tuhan telah
menciptakan laki-laki berpasangan dengan wanita. Namun, yang ingin penulis
tegaskan disini ialah terlahir sebagai gay
juga bukan merupakan pilihan orang. Dasarnya ialah apabila gay dianggap sebagai dosa maka anggapannya menjadi dosa yang juga
setara seperti berbohong, mencuri, hingga membunuh sendiri. Anggapan bahwa gay adalah dosa besar dan berbohong
hanyalah dosa kecil inilah yang sangat tidak disetujui oleh penulis karena pada
dasarnya semua dosa adalah sama, tidak ada dosa kecil maupun dosa berat. Banyak
pemuka agama maupun orang-orang fanatik yang ada di Indonesia beranggapan orang
yang gay ataupun orang yang mendukung
kaum gay adalah hina dan pantas untuk
dijauhi. Sebagai contoh, Sherina Munaf, seorang penyanyi terkenal di Indonesia,
mengeluarkan pendapatnya yang setuju dengan perkawinan sesama jenis yang
dilegalkan di Amerika dan berharap di seluruh dunia pun perkawinan sesama jenis
akan dilegalkan. Pada akhirnya, banyak penggemar Sherina yang merasa kecewa dan
langsung membenci Sherina atas pernyataanya tersebut. Mereka menganggap bahwa
Sherina adalah seseorang yang sangat berdosa dan harus bertobat. Mirisnya lagi,
sampai ada petisi yang dibuat untuk memboikot dan menuntut Sherina untuk
meminta maaf, padahal petisi itu pasti dibuat oleh orang mempunyai dosa juga.
Terakhir,
banyak orang yang memutuskan untuk menyatakan dirinya gay di Indonesia dan akhirnya mendapat celaan dan diskriminasi dari
lingkungan sekitarnya. Masih sangat banyak orang, mulai dari warga negara biasa
hingga ke pemerintah, yang menganggap bahwa orang gay ataupun orang yang mendukung gay adalah orang yang menyimpang dan berbahaya. Banyak penjabat
pemerintahan yang menganggap bahwa dengan adanya promosi mengenai kaum LGBT,
khususnya gay, di Indonesia akan
membuat banyak generasi muda ikut-ikutan menjadi gay juga. Padahal, tujuan mereka yang melakukan kampanye hanyalah
agar orang-orang homoseksualitas tidak perlu terus bersembunyi dan takut untuk
menyatakan dirinya gay serta agar
perkawinan sesama jenis dapat dilegalkan di Indonesia. Mereka yang melakukan
kampanye tidak mengindikasikan sama sekali agar warga negara Indonesia harus
menjadi gay juga. Banyak orang yang
telah mengaku bahwa dirinya gay dan
akhirnya dijauhi oleh sekitarnya. Mereka bahkan tidak mendapat hak-hak sebagai
warga negara, mulai dari bullying yang
bersifat kekerasan, tidak adanya hak untuk mendapatkan pekerjaan, hingga pada
akhirnya lebih memilih untuk mengakhiri hidup karena tidak kuat menerima
pandangan meremehkan dan jijik dari lingkungan sekitar.
Untuk
mengakhiri tulisan ini, penulis hanya ingin mengajak para pembaca untuk dapat
bersikap lebih kooperatif kepada orang yang telah memutuskan untuk menyatakan
dirinya memiliki orientasi seksual sesama jenis. Pengalaman pribadi penulis,
seperti berteman dengan orang yang mengaku dirinya sebagai homoseksual, juga
tidak membawa efek atau dampak buruk karena pada dasarnya pun mereka tetaplah
orang normal yang makan, tidur, dan hidup selayaknya orang heteroseksual.
Penulis tidak mengajak pembaca untuk mendukung ataupun membenci orang yang
mengaku sebagai homoseksualitas. Penulis hanya mengajak pembaca untuk
menghargai orang lain apapun orientasi seksualnya karena cinta ataupun
ketertarikan pada orang lain dasarnya adalah cinta tidak peduli kepada siapa
orang yang dicintainya.

