Kamis, 06 Oktober 2016

Kontroversi Gay Di Indonesia

       Artikel ini pada awalnya saya buat sebagai tugas salah satu mata kuliah di prodi ilmu komunikasi. setelah menimbang beberapa hal dan mengetahui bahwa artikel yang saya kerjakan masuk ke kategori "opini", sedangkan tugas yang diberikan adalah "esai" maka saya memutuskan untuk membuat tugas yang baru dan membagikan hasil pikiran saya disini. Semoga bermanfaat. 




Kontroversi mengenai LGBT yang ada di Indonesia mulai kembali memanas sejak Amerika menyatakan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada tanggal 26 Juni 2016. Banyak orang yang berpendapat bahwa Amerika adalah negara besar sehingga tidak menutup kemungkinan untuk negara-negara lainnya, bahkan hingga Indonesia, untuk melegalkan juga pernikahan dari pasangan sesama jenis ini. Sebelum Amerika melegalkan pernikahan sesama jenis tersebut, sudah ada setidaknya 19 negara lain yang melegalkannya, seperti Belanda, Perancis, dan Inggris.

Dalam tulisan ini, penulis khususnya akan membahas lebih lanjut lagi mengenai kontroversi mengenai pasangan gay yang ada di Indonesia. Mengapa lesbian, biseksual, ataupun transgender tidak dibahas juga? Menurut penulis, pasangan gay merupakan salah satu isu yang paling terkenal dibandingkan dengan yang lain dan juga banyak media hiburan mengenai pasangan gay yang beredar di Indonesia. Selain itu, banyaknya gosip-gosip mengenai artis laki-laki tanah air yang ternyata memiliki orientasi menyukai sesama jenis juga menambah perbincangan mengenai kontroversi gay yang ada di Indonesia. Di balik itu, banyak film-film mengenai gay dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dan menjadi konsumsi publik. Banyak juga orang Indonesia yang gemar untuk menulis maupun membaca cerita dengan tema homoseksualitas. Jumlah media hiburan yang mengangkat tema gay sendiri lebih banyak daripada tema lesbian, biseksual, maupun transgender.


Gay sendiri merupakan istilah yang umumnya digunakan untuk merujuk kepada pria yang menyukai sesama pria juga. Hal ini juga disebut sebagai homoseksualitas, yang berarti rasa ketertarikan terhadap sesama jenis. Kebalikan dari kata homoseksualitas ini adalah heteroseksualitas yang berarti orang yang mencintai atau memiliki rasa tertarik kepada lawan jenis. Masalah yang ada sekarang ialah banyak orang, terutama mereka yang mendeklarasikan diri sebagai heteroseksual, menganggap bahwa homoseksualitas adalah sebuah penyakit dan/atau dosa yang benar benar dilarang oleh agama sehingga banyak didiskriminasikan di Indonesia.

Menteri Kabinet Kerja, baik pria maupun wanita, berlomba membuat pernyataan bahwa LGBT itu penyakit yang harus disembuhkan. Menjadi seorang gay bukanlah berarti terkena penyakit menular. Dapat dianalogikan dengan contoh bahwa seorang heteroseksual ataupun orang yang mencintai lawan jenis saja kondisi heteroseksual mereka tidak menular kepada orang lain karena orang homoseksual tetap menjadi seorang homoseksual. Bahkan, Asosiasi Psikiatri Amerika (APA) dan WHO sudah menetapkan bahwa gay bukan penyakit! APA sudah menghapus homoseksualitas dari daftar penyakit jiwa sejak akhir tahun 1970-an. WHO (Badan Kesehatan Dunia) pada 17 Mei 1990 secara resmi juga telah menyatakan bahwa homoseksual bukan penyakit atau gangguan kejiwaan. Depkes RI sudah meratifikasi ketetapan WHO ini dan mencantumkannya dalam buku Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia edisi II tahun 1983 (PPDGJ II) dan PPDGJ III (1993). Penulis sendiri mempunyai teman yang telah menyatakan diri bahwa ia adalah gay dan tidak ada orang yang telah “tertular” menjadi gay juga setelah berteman dengan orang yang mengakui diri sebagai gay tersebut.

Membicarakan gay berdasarkan pada agama memang merupakan suatu yang riskan. Di semua kitab suci berbagai agama yang ada di Indonesia sudah jelas menerangkan bahwa homoseksualitas adalah sesuatu yang melanggar norma agama dan berupa dosa karena pada awalnya Tuhan telah menciptakan laki-laki berpasangan dengan wanita. Namun, yang ingin penulis tegaskan disini ialah terlahir sebagai gay juga bukan merupakan pilihan orang. Dasarnya ialah apabila gay dianggap sebagai dosa maka anggapannya menjadi dosa yang juga setara seperti berbohong, mencuri, hingga membunuh sendiri. Anggapan bahwa gay adalah dosa besar dan berbohong hanyalah dosa kecil inilah yang sangat tidak disetujui oleh penulis karena pada dasarnya semua dosa adalah sama, tidak ada dosa kecil maupun dosa berat. Banyak pemuka agama maupun orang-orang fanatik yang ada di Indonesia beranggapan orang yang gay ataupun orang yang mendukung kaum gay adalah hina dan pantas untuk dijauhi. Sebagai contoh, Sherina Munaf, seorang penyanyi terkenal di Indonesia, mengeluarkan pendapatnya yang setuju dengan perkawinan sesama jenis yang dilegalkan di Amerika dan berharap di seluruh dunia pun perkawinan sesama jenis akan dilegalkan. Pada akhirnya, banyak penggemar Sherina yang merasa kecewa dan langsung membenci Sherina atas pernyataanya tersebut. Mereka menganggap bahwa Sherina adalah seseorang yang sangat berdosa dan harus bertobat. Mirisnya lagi, sampai ada petisi yang dibuat untuk memboikot dan menuntut Sherina untuk meminta maaf, padahal petisi itu pasti dibuat oleh orang mempunyai dosa juga.

Terakhir, banyak orang yang memutuskan untuk menyatakan dirinya gay di Indonesia dan akhirnya mendapat celaan dan diskriminasi dari lingkungan sekitarnya. Masih sangat banyak orang, mulai dari warga negara biasa hingga ke pemerintah, yang menganggap bahwa orang gay ataupun orang yang mendukung gay adalah orang yang menyimpang dan berbahaya. Banyak penjabat pemerintahan yang menganggap bahwa dengan adanya promosi mengenai kaum LGBT, khususnya gay, di Indonesia akan membuat banyak generasi muda ikut-ikutan menjadi gay juga. Padahal, tujuan mereka yang melakukan kampanye hanyalah agar orang-orang homoseksualitas tidak perlu terus bersembunyi dan takut untuk menyatakan dirinya gay serta agar perkawinan sesama jenis dapat dilegalkan di Indonesia. Mereka yang melakukan kampanye tidak mengindikasikan sama sekali agar warga negara Indonesia harus menjadi gay juga. Banyak orang yang telah mengaku bahwa dirinya gay dan akhirnya dijauhi oleh sekitarnya. Mereka bahkan tidak mendapat hak-hak sebagai warga negara, mulai dari bullying yang bersifat kekerasan, tidak adanya hak untuk mendapatkan pekerjaan, hingga pada akhirnya lebih memilih untuk mengakhiri hidup karena tidak kuat menerima pandangan meremehkan dan jijik dari lingkungan sekitar.

Untuk mengakhiri tulisan ini, penulis hanya ingin mengajak para pembaca untuk dapat bersikap lebih kooperatif kepada orang yang telah memutuskan untuk menyatakan dirinya memiliki orientasi seksual sesama jenis. Pengalaman pribadi penulis, seperti berteman dengan orang yang mengaku dirinya sebagai homoseksual, juga tidak membawa efek atau dampak buruk karena pada dasarnya pun mereka tetaplah orang normal yang makan, tidur, dan hidup selayaknya orang heteroseksual. Penulis tidak mengajak pembaca untuk mendukung ataupun membenci orang yang mengaku sebagai homoseksualitas. Penulis hanya mengajak pembaca untuk menghargai orang lain apapun orientasi seksualnya karena cinta ataupun ketertarikan pada orang lain dasarnya adalah cinta tidak peduli kepada siapa orang yang dicintainya.